Pemprov Riau Bakal Sanksi ASN Izin Tanpa Alasan di Hari Kerja Pasca Lebaran

Apel-pemprov-Riau.jpg
(Winda Mayma Turnip/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah wajib mulai bekerja hari ini, Selasa, 16 April 2024.

Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dimulai dengan apel bersama di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman pagi tadi. Pada agenda tersebut masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengabsensi pegawainya.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah meminta inspektorat untuk menelusuri ASN yang tidak hadir saat apel bersama, baik yang sudah meminta izin maupun yang tidak hadir tanpa keterangan.

"Kita minta inspektorat untuk memeriksa. Kalau yang izin, apakah alasannya sesuai, kalau izin sakit apakah memang sakit. Kalau dia tidak masuk, apakah sengaja tidak masuk atau ada alasan yang jelas," ujarnya.


Ia menjelaskan, bagi ASN yang tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

"Tentu akan kita beri sanksi sesuai dengan aturannya," jelasnya.

Menurutnya, selama menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan lalu, kinerja pemerintahan menurun. Maka dari itu, seharusnya setelah menyelesaikan masa liburan, ASN Pemprov Riau harus lebih semangat dan termotivasi untuk mengejar target capaian pembangunan daerah Riau.

"Karena selama Ramadhan, kinerja kita menurun. Sekarang kita sudah kembali bekerja, kita sedang memasuki triwulan kedua, banyak progres yang harus kita kerjakan," pungkasnya.