Warga Diminta Uang saat Lewat Jalur Alternatif Hindari Banjir, Kapolres Pelalawan Buka Suara

banjir-pelalawan6.jpg
(Dok Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto angkat bicara soal dugaan pungutan liar (pungli) yang ada di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

Menurut AKBP Suwinto, pihaknya akan mengusut hal tersebut dan akan memanggil perangkat desa di sana.

 

"Kita akan tindaklanjuti dan kita akan panggil Pemuda atau pemuka masyarakat disana," ujar AKBP Suwinto, Minggu, 7 Januari 2024.

 

Sebelumnya, Dugaan pungutan liar terjadi di jalur alternatif di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

 


Pengendara harus melewati jalur alternatif ini karena banjir menggenangi jalan lintas sehingga untuk sementara tidak bisa diakses.

 

Sayangnya, kondisi ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang diduga warga setempat. Pengendara diminta untuk membayar saat melintasi jalur alternatif tersebut.

 

Seorang pengemudi truk bahkan harus turun dari mobil untuk melihat daftar tarif yang harus dibayarkan ketika agar dapat melintasi Desa Kesuma. Informasi ini bahkan diunggah ke Instagram oleh akun @kabarpekanbaru.

 

Dalam video yang diunggah akun tersebut, seorang pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp 50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma.

 

"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp 50 ribu 1 mobil , tolong dibantu Pak," ujar pengendara mobil dalam video, dikutip Minggu 7 Januari 2024.

 

Hingga Sabtu, 6 Januari 2024 malam, macet panjang hingga 8 km terjadi di Jalur Lintas Timur. Ratusan kendaraan kadang berhenti di tengah genangan air dan luapan Sungai Kampar.