Besok Hari Terakhir Syamsuar Menjabat Sebagai Gubernur Riau

Syamsuar824.jpg
(Dok. Riau.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Provinsi Riau telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terhitung tanggal 3 November 2023 besok, Syamsuar resmi mengakhiri masa jabatannya.

Hal ini disampaikan pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardani, Kamis, 2 November 2023. 

 

"Benar, Kepresnya sudah keluar, SKnya sedang kita ambil. Jadi, besok adalah hari terakhir Pak Syamsuar menjabat sebagai Gubernur Riau," ujarnya.

 


Lebih lanjut, ia mengatakan pemberhentian Syamsuar secara resmi akan diumumkan pada Paripurna di DPRD Riau, pada Sabtu 4 November 2023 mendatang. 

 

"Sabtu besok paripurnanya (pemberhentian Syamsuar sebagai Gubernur Riau)," jelasnya.

 

Bersamaan dengan pemberhentian Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution juga akan diumumkan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember 2023, sesuai masa periode kepemimpinan pasangan tersebut sebagai Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Syamsuar telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau karena akan mencalonkan diri sebagai DPR RI pada Pemilu 2024. Sesuai aturan PKPU, calon legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya yang menerima gaji dari APBN/APBD sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU pada 4 November 2023.