Dona Ratna Sari Dinonjobkan, Mardianto Manan: Jelas Barang Bukti dan Fakta

Dona-Ratna-Sari.jpg
((Instagram @donaratnasari_))

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Komisi I DPRD Riau angkat suara mengenai penonaktifan jabatan Kabid Dispenda Rokan Hilir, DRS oleh Bupati Rokan Hilir, Afrizal. Penonaktifan ini imbas dari penggerebekan DRS bersama Wakil Bupati Rohil, Sulaiman.

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, mengatakan penonaktifan DRS adalah langkah yang tepat jika dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Iya kalau begitu aturan mainnya, kenapa tidak. Menurut saya pribadi ya bagus, sudah jelas barang bukti dan faktanya, bahkan instansi terkait sudah bicara tentang prosedur penangkapan dan sebaginya, beritanya sudah menggema," kata Mardianto, Jumat, 2 Juni 2023.

Menurut Mardianto, penonaktifan DRS bukanlah hal yang menyalahi hukum, karena yang bersangkutan hanya dinonaktifkan bukan diberhentikan dari jabatannya.

"Tak ada salahnya pimpinan mereka melakukan tindakan tegas dinonjobkan, bukan diberhentikan ASN-nya," ucap Politikus PAN itu.


Meski terkesan hanya berat sebelah karena memberi hukuman kepada pihak perempuannya saja, Mardianto menjelaskan, Bupati Rokan Hilir, Afrizal tidak bisa memberikan tindakan kepada Wakil Bupati, Sulaiman, dikarenakan jabatan keduanya setara.

"Bukan wewenang Kepala Daerahnya tu. Kalau memang memberi tindakan bisa saja, tentunya di Mendagri via Gubernur yang melakukan identifikasinya," pungkas Mardianto.

Sementara, sebelumnya Pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady, menilai langkah Bupati Rohil, Afrizal Sintong, menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Sulaiman terlalu terburu-buru.

"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," katanya. 

Ia menyoroti penyebab hanya ASN itu seorang yang dikenai sanksi sedangkan Wabup tidak. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

"Wewenang bupati memang hanya untuk ASN.  Hanya masalahnya bupati belum melakukan investigasi hanya berdasarkan tindakan polisi saja," ujar Rawa.