Dua Pulau Sempat "Hilang", Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut Usai 20 Tahun Dilarang

Tambang-pasir.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE - Keputusan Presiden Joko Widodo untuk memberlakukan kembali ekspor pasir laut menuai pro dan kontra. Tidak sedikit aktivis lingkungan yang menyatakan penolakan, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang mengizinkan lagi dikeruknya pasir laut untuk diekspor ke luar negeri.

Penolakan dan kritik pun dilayangkan sejumlah pihak untuk kebijakan itu. Pasalnya, bisnis itu memiliki jejak kelam yang menunjukkan adanya 'korban'. Dua pulau milik Indonesia akhirnya harus direlakan untuk ekspor pasir laut.

Larangan ekspor pasir laut sempat dicanangkan di era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Kala itu, pelarangan ekspor pasir laut bahkan diawasi langsung oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno.

Larangan ekspor pasir laut yang diterapkan Megawati saat itu bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa hilangnya pulau-pulau kecil akibat pengerukan pasir laut.


Kendati begitu, pelarangan itu hanya bersifat sementara sampai ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

Larangan ekspor pasir laut kemudian dipertegas kembali pada 2007 kala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat melalui Freddy Numberi yang saat itu menjabat Menteri KKP.

Freddy mengungkap bahwa Indonesia harus kehilangan dua pulau yakni Pulau Nipah dan Sebatik Pulau Nipah yang ada dikeruk dan hasil ekstrasi pasir laut dijual ke Singapura.

Reuters bahkan mencatat bahwa Indonesia sebagai eksportir utama pasir laut ke Singapura. Sebelum dilarang, Indonesia menjadi pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton per tahun antara 1997 hingga 2002.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019 melaporkan Singapura adalah importir pasir laut terbesar di dunia, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Jumat, 2 Juni 2023.

Negeri kecil yang terkenal dengan obejk wisata Patung Merlion itu mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, Indonesia dan Malaysia selama dua dekade alias 20 tahun.

Setelah 20 tahun berlalu, Jokowi kembali memberi lampu hijau untuk mengizinkan kembali ekspor pasir laut, meski dilarang selama dua dekade.

Hal ini sontak menuai protes keras dari Susi Pudjiastuti. Susi menilai bahwa keputusan Jokowi akan berdampak ke berbagai isu lingkungan yang semakin parah.

"Semoga keputusan (ekspor pasir laut) ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change (perubahan iklim) sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," tulis Susi melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti.