ASN Digerebek Bersama Wabup Rohil Dinonaktifkan, Pengamat: Terburu-buru

Ilustrasi-penggerebekan.jpg
(Dragon Images/Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady, menilai langkah Bupati Rohil, Afrizal Sintong, menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman, terlalu terburu-buru.

"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa, Jumat, 2 Juni 2023.

Ia menyoroti penyebab hanya ASN itu seorang yang dikenai sanksi sedangkan Wabup tidak. Hal ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

"Wewenang bupati memang hanya untuk ASN.  Hanya masalahnya bupati belum melakukan investigasi hanya berdasarkan tindakan polisi saja," ujarnya.


Langkah pertama yang sebaiknya dilakukan Bupati, lanjut Rawa, adalah melakukan upaya investigasi secara mendalam tentang status hubungan keduanya. 

"Hal ini perlu dilakukan karena menurut istri wabup bahwa dia yang menyuruh suaminya mengantar obat ke kamar tersebut. Jika terbukti keduanya, maka bupati berhak melakukan tindakan terhadap ASN," paparnya.

Rawa melanjutkan, setelah dilakukan investigasi dan benar keduanya punya hubungan, maka berlakulah sanksi untuk keduanya dan bukan hanya salah satu pihak.

"Jika hasil investigasi bahwa benar keduanya punya hubungan maka bupati harusnya menyampaikan temuannya itu ke DPRD. Wewenang pemecatan wabup bukan di bupati tetapi di DPRD Rohil," pungkasnya.