Tolak Pemilu Tertutup, Agung Nugroho Demokrat: Rakyat Berhak Gunakan Hak Pilih

Agung-Nugroho-7.jpg
(riau online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho, menolak Pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Hal itu dikatakannya, karena sistem itu bentuk kemunduran demokrasi.

 

Menurut Agung, Partai Demokrat sejak awal menolak sistem proporsional tertutup karena sistem itu merampas hak rakyat.

 

"Wacana proporsional tertutup ini bentuk kemunduran demokrasi. Masyarakat jadi tidak bisa lagi memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya," kata Agung, Rabu, 11 Januari 2023.

 

Menurut Wakil Ketua DPRD Riau itu, rakyat berhak menggunakan hak pilih serta bisa mengenal rekam jejak calon anggota dewan yang akan memperjuangkan aspirasinya di parlemen. 

 

"Tentu masyarakat punya harapan dari putera daerahnya yang mewakili tempat tinggalnya, baik itu wakil dari provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan tingkat RT," tuturnya. 

 


 

Selain itu, bagi Agung, sistem proporsional tertutup berisiko mengarah kembali ke zaman Orde Baru, di mana elite partai politik menjadi penentu seseorang untuk berpotensi terpilih atau tidak.

 

"Ini tentu akan kembali lagi sepeti dulu. Dan partisipasi masyarakat dalam pemilu akan berkurang. Apalagi sekarang sudah hampir 80 persen masyarakat memilih di kotak suara. Jadi jangan sampai ada kemunduran demokrasi," tutupnya.