Polda Riau Musnahkan 744 Kilo Sabu, 478.584 Ekstasi dan 131 Kilo Ganja

Irjen-Mohammad-Iqbal49.jpg
(Riau Online/DEFRI CANDRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau lakukan pemusnahan ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi di Mapolda Riau, Kamis, 22 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaran PJU Polda Riau serta Forkopimda Riau.

Tidak hanya itu, 19 orang tersangka ikut dihadirkan menggunakan baju tahanan warna orange dengan kondisi tangan terborgol.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan pengungkapan sepanjang tahun 2022 dengan 1.834 kasus dan 2.719 orang tersangka," ujar Irjen Iqbal.

Selanjutnya, barang bukti sabu sebanyak 744.47 kilogram, 478.584 butir pill ekstasi, 131,7 kilogram ganja kering dan 3.282 butir happy five dimusnahkan dengan cara di larutkan dan dibakar.

"Dari 19 orang tersangka, ada yang berperan sebagai pengendali, kurir, sebagai penghubung dengan bandar yang merupakan jaringan internasional di negeri seberang (Malaysia)," ungkapnya.

Irjen Iqbal juga berpesan kepada Kapolres jajaran untuk terus melakukan patroli secara pasif menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru).

 


 

 

"Kita instruksikan kepada jajaran agar melakukan patroli, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru. Kita tentu berkolaborasi bersama TNI, Bea Cukai, BNNP Riau dan seluruh stakeholder untuk menggagalkan narkoba masuk ke Riau," pungkasnya.