NasDem Riau Enggan Jelaskan Aksi Penggerebekan dan Penangkapan Riko Nanda

wiily.jpg
(sigit)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi Nasdem, Riko Nanda (RN) sempat ditangkap melalui operasi yang dijalankan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Kuantan Kuansing, Ipda Iwan Siagian.

 

Pada akhirnya, Ipda Iwan dicopot dari jabatannya bahkan kini ditahan. Sedangkan RN dibebaskan dari penangkapan. Pencopotan Ipda Iwan diduga dilatarbelakangi penggerebekan Anggota Satresnarkoba Polres Kuansing di rumah RN.

 

RIAUONLINE.CO.ID pada Rabu, 31 Agustus 2022, hendak menayakan perihal penangkapan tersebut Ketua DPW Nasdem Riau, Willy Aditya. Namun Willy meminta agar  RIAUONLINE.CO.ID menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua DPW Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Nasdem Riau, Dedi Harianto Lubis.

 

 

Senada dengan Willy. Dedi juga kembali meminta RIAUONLINE.CO.ID bertanya ke pihak DPD Nasdem Kuansing.

 

"Sebaiknya coba minta tanggapan ke DPD dulu," singkatnya via WhatsApp.

 


Ketika RIAUONLINE.CO.ID menghubungi Ketua DPD Nasdem Kuansing, Muslim, ia mengatakan sedang berada di kantor dan sinyal ponsel tidak terlalu baik.

 

"Saya lagi di kantor ini, sinyak tak bagus pula. Nah kan, tak dengar ini. Tak jelas suaranya," katanya.

 

Sebelumnya heboh pemberitaan adanya penggerebekan narkoba di salah satu rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir pada 8 Agustus 2022 lalu.

 

Salah satu yang diamankan adalah oknum anggota DPRD Kuansing berinisial RN. Kasus tersebut mendapatkan sorotan publik, lantaran anggota DPRD Kuansing, RN tak terbukti positif narkoba.

 

 

 

 

RN pun lalu dilepas karena tidak terbukti terlibat narkoba dan hasil tes urine dari keterangan polisi hasilnya juga negatif.

 

Selang beberapa hari setelah penggerebekan tersebut, Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau kabarnya turun ke Kuansing. Tim Paminal Bidang Propam Polda Riau lalu memanggil Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing, Ipda Iwan Siagian.