Camat Pangkalan Lesung Sugeng Wiharyadi Ditangkap karena Cabuli Siswi Magang

Ilustrasi-perkosaan.jpg
((Shutterstocks))

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Oknum camat Pangkalan Lesung, Sugeng Wiharyadi diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin, 27 Juli 2022 lalu. 

Oknum camat berinisial ini nekat mencabuli anak yang masih duduk di bangku sekolahan ini. 

 

SW mencium paksa korban saat berada di ruang tunggu dan pelaku meminta korban untuk masuk kedalam ruangan kerjanya.

 

 

Disana pelaku langsung melancarkan aksi diduga melecehkan korban.

 

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Edy Haryanto menjelaskan pelaku saat ini sudah diamankan pada hari, Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. 

 

Plt Camat Langgam Klarifikasi Soal Giat Tim Yustisi Covid - 19 Pelalawan di  Langgam

 

 

"Benar pelaku SW diamankan. Pelaku merupakan oknum camat di Pangkalan Lesung," ujar AKP Edy, Sabtu, 27 Agustus 2022.

 


Dijelaskan Edy atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma yang mengakibatkan korban pingsan.

 

"Korban ini merupakan siswi di salah satu SMK di Pelalawan. Pelaku dan korban sudah di Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan lebih lengkapnya," sambung Edy.

 

Terkait oknum camat yang diduga melakukan pencabulan, Bupati Pelalawan, Zukri Misran langsung menerjunkan Tim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan.

 

"Memang ada laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Untuk memastikan informasi yang beredar, kami sudah menurunkan Tim BKD untuk memastikan benar atau tidak informasi itu," sebut Zukri.

 

 

Zukri juga berjanji akan memanggil langsung SW untuk menanyakan kebenaran terkait dugaan cabul yang dituduhkan kepadanya.

 

“Akan kami mintai keterangan yang bersangkutan, siapa korbannya. Korban juga akan dimintai keterangan,” pungkasnya.