Okupansi Hotel di Riau Meningkat hingga 45,58 Persen

Batiqa-Hotel-Adv.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Riau Juni 2022  mencapai 45,58 persen atau naik 0,99 poin dibanding TPK bulan Mei sebesar 44,59 persen.

 

Kepala BPS Riau, Misfaruddin mengatakan begitu juga dibandingkan dengan TPK periode yang sama pada tahun 2021 tercatat sebesar 33,40 persen. Sehinggaa TPK pada Juni 2022  mengalami kenaikan sebesar 12,18 poin.

 

"Angka ini menunjukkan dari setiap kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Riau, setiap malam sebanyak 45 persen sampai 46 persen dari total kamar di antaranya telah terjual," ujar Misfarudddin, Kamis 4 Agustus 2022. 

 

Diungkapkkan Misfaruddin, TPK hotel bintang tertinggi di Provinsi Riau dialami oleh hotel bintang 4 yaitu  sebesar 55,48.

 


"Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Asing pada hotel berbintang bulan Juni 2022 selama 2,58 hari atau naik 0,36 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat selama 2,22 hari," jelasnya. 

 

Ia menambahkan, begitu juga dengan Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Indonesia pada b Juni 2022 adalah 1,44 hari atau naik 0,04 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,40 hari.

 

 

"Jadi secara keseluruhan Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Asing dan Indonesia pada hotel berbintang pada Juni 2022 mencapai 1,45 hari atau  naik 0,05 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 1,40 hari," pungkasnya. 

 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat  mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar laku terjual.