Meski Turun, Nilai Tukar Petani Riau Tertinggi se-Sumatera

Perkembangan-Nilai-Tukar-Petani.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Riau, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juni 2022 adalah 133,68 atau turun sebesar 1,73 persen dibanding NTP Mei 2022 yaitu 136,03.

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mengatakan pada Juni 2022, dari 7 (tujuh) provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP, Riau tercatat sebagai provinsi dengan NTP tertinggi dipulau Sumatera yaitu sebesar 133,68. 

 

"Sementara provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan NTP terendah di pulau Sumatera yaitu sebesar 104,49," kata Misfaruddin, Jumat 1 Juli 2022. 

Dijelaskan Misfaruddin, hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar mengalami kenaikan sebesar 1,19 persen.

 

"Karena adanya kenaikan hampir pada semua kelompok pengeluaran terutama pada kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau," imbuhnya. 


 

Diungkapkan Misfaruddin, penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juni 2022 terjadi pada 4 (empat) subsektor penyusun NTP. Penurunan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 2,17 persen, subsektor perikanan sebesar 1,72 per-sen, subsektor tanaman pangan sebesar 0,73 persen dan diikuti subsektor peternakan sebesar 0,45 persen. 

 

"Sedangkan subsektor Hortikultura tercatat sebagai satu-satunya subsektor penyusun NTP yang mengalami kenaikan NTP yaitu 

naik sebesar 8,94 persen," tukasnya.

 

Misfaruddin menyebut naiknya indeks harga yang diterima petani untuk subsektor tanaman pangan disebabkan naiknya indeks harga kelompok padi khususnya gabah sebesar 0,56 persen dan diikuti kenaikan pada kelompok palawija khususnya ketela pohon sebesar 0,08 persen. 

 

Disusul kenaikan indeks yang dibayar oleh petani untuk konsumsi rumah tangga sebe-

sar 1,52 persen khususnya cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan indeks BPPBM juga mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen (khususnya TSP, Urea dan Bibit Padi. 

 

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.  Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli 

petani.