Pergub Sudah Beres, Pelajar Riau Segera Punya Mata Pelajaran Anti Narkoba

syamsuar254.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, telah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). 

 

Pergub ini akan menjadi pedoman Dinas Pendidikan provinsi Riau untuk membuat mata pelajaran tentang anti narkoba di seluruh sekolah di Riau.

 

“Ini nanti akan menjadi modul pembelajaran di sekolah-sekolah. Mulai dari tingkat SD, Madrasah, sampai dengan SMA/SMK,” katanya.

 

 

Syamsuar berharap, nantinya Riau tidak akan menjadi daerah peredaran narkoba. Syamsuar juga memuji Kapolda Riau yang baru karena sudah mengamankan puluhan kilogram narkoba.

 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, dalam modul anti narkoba tersebut, nantinya akan mengintegrasikan anti narkoba  ke pajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, Agama, dan PPKN.

 

“Kita juga mengkoordinasi  dengan institusi pendidikan lainnya baik itu SD, SMP, bahkan perguruan tinggi ada klausal dalam Pergub dikoordinasikan,” ucapnya.

 


Lebih lanjut, saat ini sudah selesai juga sudah di harmonisasi di Kementrian Dalam Negeri. Selanjutnya kita menunggu surat dari Dirjen Otda.

 

Kamsol menjelaskan setelah Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, lalu pihaknya akan membuat penyusunan kirikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya. 

 

“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat. Mungkin dalam minggu ini kelar semuanya,” pungkasnya.