Wildan Paparkan Cara Pemeriksaan Sampel Pasien Covid-19 di Laboratorium NAAT

Syamsuar250.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua Himpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (HAEI) Riau, dr Wildan Asfan Hasibuan memaparkan tata cara pemeriksaan Nucleid Acid Amplification Test (NAAT). 

 

Untuk tata cara pemeriksaan pertama, pemeriksaan PT-PCR hari kesatu dan kedua untuk diagnose. Bila hari kesatu positif, maka tidak perlu pemeriksaan hari kedua. Bila hari kesatu negarif, maka lakukan pemeriksaan dihari kedua.

 

 

“Kedua, pada pasien rawat inap pemeriksaan RT-PCR dilakukan evaluasi secara berkala,” katanya saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Daerah Balai Serindit, Jum’at, 4 Maret 2022.

 

Wildan menjelaskan, yang ketiga, untuk konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang tidak perlu dilakukan follow up. Pemeriksaan follow up dilakukan untuk pasien bergejala berat dan kritis.

 

Tata cara keempat, pemeriksaan PT-PCR untuk kasus berat dan kritis setelah sepuluh hari sejak swab hasil positif. Kelima, bila diperlukan, dapat dilakukan pemeriksaan RT-PCR tambahan sesuai pertimbangan DPJP dan kapasitas di fasyankes masing-masing.


 

“Keenam, untuk kasus konfirmasi gejala berat dan kritis, termasuk imunocompromosed, bila gejala klinis membaik, bebas demam selama tiga hari, namun pada follow up RT-PCR hasil positif, kemungkinan terdeteksi fragmen/partikel virus yang tidak aktif,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Wildan mengatakan, untuk tata cara ketujuh, pada kasus konfirmasi gejala berat dan krutus nilai CT dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk transfer dari rawat inap intensif ke rawat inap biasa dengan berdiskusi DPJP dan laboratorium karena nilai cutt off nilai CT berbeda-beda tergantung reagen dan alat yang digunakan.

 

 

“Kedelapan, varian omicron memiliki keunikan karean mutasi protein pada spike 69-70 sehingga gen spike tidak terdeteksi dikenal dengan S Gen Dropout atau Single Nucloetide Polymorphine pada pemeriksaan RT-PCR,”  pungkasnya.