Kepala OJK Riau, Muhammad Lutfi Bagikan Tips Tak Terjebak Investasi Illegal

Muhammaf-Lutfi-OJK.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINEPEKANBARU-Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammaf Lutfi mengatakan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal.

 

"Kita harus waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar," katanya.

 

Lutfi menjelaskan, OJK sebagai Ketua Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami beberapa hal.

 

Salah satunya seperti memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

 

 

"Jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawaran yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ini harus dipastikan dengan baik" ujarnya.

 

Lebih lanjut, Lutfi juga mengatakan, mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui investor alert portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

 

"Jadi OJK sudah mememfasilitasi untuk daftar perusahaan yang tidak memiliki izinnya," pungkasnya.


 

 

 

Seperti diketahui, OJK sendiri merupakan lembaga independen yang berperan menyelenggarakan sistem dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. Mempunyai fungsi dan tugas pengawasan, pengaturan, dan perlindungan konsumen.

 

Dalam hal perlindungan konsumen, Undang - Undang mengamanatkan OJK agar melakukan tindakan prefemtif seperti melakukan edukasi keuangan kepada seluruh kalangan masyarakat.