Pegawai Pajak Positif Covid-19, Layanan KPP Pratama Bengkalis Diahlikan ke Online

kantor-pajak-covid.jpg
(istimewa)

Laporan: Haslinda

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah lingkungan kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau), yakni KPP Pratama Bengkalis, tengah mengalihkan layanan tatap muka sementara waktu mulai tanggal 22 hingga 29 November 2021 mendatang.

Diketahui, keputusan ini dibuat lantaran adanya kasus positif Covid-19 dari beberapa pegawai KPP Pratama Bengkalis.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Asprilantomiardiwidodo mengatakan pengalihan layanan tatap muka dilakukan sebagaimana arahan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau pada saat kunjungan dan rapat pertemuan di RSUD Mandau yang dipimpin oleh Kapolda Riau.


"Pengalihan layanan tatap muka ini sifatnya hanya sementara waktu sambil menunggu perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Asprilantomiardiwidodo, Rabu 24 November 2021.

Meski demikian, menurut Asprilantomiardiwidodo, KPP Pratama Bengkalis tetap berkomitmen memberikan pelayanan dalam bentuk daring/ online kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-33/PJ/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Layanan online tersebut antara lain pendaftaran NPWP, pelaporan SPT Tahunan dan/atau Masa, surat Keterangan Fiskal, validasi SSP PPhTB dan Aktivasi serta Lupa Efin. Selain itu, juga berupa permohonan pemindahbukuan, permohonan aktivasi/ deaktivasi WP non efektif, permintaan nomor seri faktur, permintaan ID billing, permohonan SKB, perubahan Data Wajib Pajak dan pemindahan Wajib Pajak.

"Wajib Pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bengkalis tidak perlu khawatir dengan pelaksanaan kewajiban pelaporannya. Karena melalui layanan daring/ online tersebut masyarakat tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan seperti pelaporan SPT sehingga terhindar dari sanksi perpajakan," jelasnya.

Dengan demikian, Asprilantomiardiwidodo meminta seluruh jajaran KPP tetap mendorong dan mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemda Kabupaten Bengkalis.

"Terima kasih atas penanganan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Riau, Pemda Kabupaten Bengkalis, jajaran Dinas Kesehatan, Polda Riau, RSUD Mandau serta semua pihak yang terlibat. Kami seluruh jajaran pegawai dan unit kerja di bawah lingkungan Kanwil DJP Riau akan selalu mendukung penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan," tutupnya.