Razia Pekat, Tim Gabungan Sita Tiga Jeriken Tuak di Pulau Panjang Hulu Inuman

razia-pekat-tuak.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan TNI-Polri mengamankan tiga jeriken minuman keras jenis tuak saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, Riau, Selasa, 14 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

Operasi pekat ini dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazakka bersama sejumlah personil dan anggota Koramil 06 Cerenti.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman mengungkapkan, razia tersebut berawal adanya informasi masyarakat yang resah akan keberadaan kedai minuman tuak di daerah tersebut.

Dari laporan masyarakat minuman jenis tuak tersebut juga dijual kepada para remaja dan bisa menimbulkan aksi kejahatan akibat kecanduan minuman keras jenis tuak tersebut.


"Penjual minuman jenis tuak berinisial S ini kita berikan tindakan peringatan supaya tidak lagi menjual minumannya tersebut karena dapat menimbulkan tindakan melanggar hukum," katanya.

Kepada pengunjung kedai tuak tersebut kita beri peringatan agar tidak mengulangi kembali perbuatan mereka dan tidak mengkonsumsi minuman keras berupa tuak.

"Ada sekitar 3 jerigen diduga berisikan minuman keras jenis tuak kita amankan. Juga ada tiga unit sepeda motor ikut diamankan karena pemilik tidak dapat menunjukan surat kendaraannya," pungkasnya.