Rutan Pekanbaru Tertibkan Jaringan Listrik Cegah Kebakaran

tertibkan-listrik.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasca kebakaran hebat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rutan Kelas I A Pekanbaru langsung mengambil langkap antisipasi dini.

Pihak Rutan melakukan pendeteksi dini jaringan listrik bekerja sama dengan petugas PLN.

Rutan Pekanbaru langsung memeriksa dan menertibkan aliran listrik pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kadivpas Riau No: W.4-UM.01.01-2901 tanggal 07 Juni 2021 tentang Pengendalian Penggunaan Listrik pada UPT Pemasyarakatan se wilayah Riau.


"Rutan Kelas I A Pekanbaru melakukan kegiatan penertiban yang merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya kebakaran," ucap Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, Kamis, 9 September 2021.

Penertiban listrik dilaksanakan pada kamar hunian Blok A, B, C, rumah tempat ibadah, ruang perkantoran dan ruang genset.

Pada penertiban tersebut, petugas menyita puluhan terminal colokan beserta kabel-kabel instalasi ilegal yang berpotensi menimbulkan konsleting listrik dan beberapa unit handphone.

"Kita juga mengisi ulang dan memperbarui Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipasang diseluruh area Rutan Pekanbaru seperti Gedung Perkantoran, Blok Hunian, Mesjid, Gereja, dan Dapur," terangnya.

M Lukman berharap dengan antisipasi dengan sigap ini, hal yang terjadi di Lapas Tanggerang, Banten tidak terjadi di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Harapannya semua akan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan Kamtib di Rutan Kelas I Pekanbaru seperti Kebakaran," pungkasnya.