Wako Firdaus Diminta Tuntaskan Kegiatan Tunda Bayar Jelang Habis Masa Jabatan

Hamdani18.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani meminta Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyelesaikan kegiatan tunda bayar menjelang masa berakhir masa jabatan.

Mengingat Periode Jabatan Wali Kota Firdaus dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi akan berakhir pada tahun 2022 nanti, maka Ketua DPRD menilai perlu menyelesaikan pembayaran semua pekerjaan yang telah selesai dan terutang.

"Menyelesaikan tunda bayar ini penting dilakukan agar tidak adanya pekerjaan rumah untuk pemimpin atau wali kota selanjutnya. Apalagi sampai menjadi masalah hukum," katanya.


Politisi PKS ini mengatakan, Pemko Pekanbaru membayarkan tunjangan pegawai, tenaga kesehatan, honor Ketua RT dan RW, LPM, guru, dan honor atau tunjangan lainnya agar ekonomi berputar kembali dengan baik.

"Apalagi kegiatan-kegiatan kecil, agar roda perekonomian berputar dengan baik. Hal tersebut perlu dilakukan disamping menyelesaikan refocusing anggaran Covid-19 yang sedang berlangsung," pungkasnya.