Bercucur Keringat Saat Dilantik, Ini Tugas Harus Diselesaikan Pj Bupati Inhu Chairul Riski

pelantikan-cr.jpg
(WAYAN/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski bercucur keringat saat dilantik Gubernur Riau Syamsuar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhu), di Balai Pelangi Kediaman Rumah Dinas Gubernur, Senin, 29 Maret 2021.

Pantauan RiauOnline, prosesi pelantikan Pj Bupati Inhu mulai pukul 13.09 WIB. Penjabat Bupati Inhu yang dilantik duduk sendiri. Chairul Riski tampil beda, ia memakai pakaian dinas bupati serba putih serta masker berwarna putih.

Saat duduk, ia terlihat sesekali menggerakan kaki dan tangan, sambil membenarkan masker yang ia pakai, bahkan keringat pun mengucur di wajah Chairul Riski saat sebelum pelantikan dipimpin oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Dengan sigap, Chairul Riski pun mengelurkan sapu tangan putih dari kantongnya lalu menyeka keringat.

Proses pelantikan berlangsung kurang lebih sekitar 30 menit. Dengan rangkaian acara prosesi pelantikan membaca keputusan dari Kemendagri, pengambilan sumpah jabatan, doa, serta arahan dari Gubernur Riau Syamsuar kepada Pj Bupati Inhu, Chairul Riski.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian selamat kepada Pj Bupati Inhu, Chairul Riski oleh Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Ketua DPRD Riau Yulisman, serta unsur Forkopimda, dan tamu undangan yang hadir.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menyampaikan beberapa poin arahan yang disampaikan Gubernur Riau Syamsuar, seperti melanjutkan pemerintahan bersama dengan DPRD.


"Ada beberapa poin yang disampaikan bapak gubernur. Terkait dengan melanjutkan pemerintah bersama-sama dengan DPRD, juga mengesahkan rancangan peraturan daerah yang mana juga harus disahkan oleh Mendagri," kata Chairul Riski, Senin, 29 Maret 2021.

Selanjutnya, perihal tugas sebagai ketua satgas Covid-19 Inhu.

"Yang mana tadi pak gubernur juga menyampaikan pesan sebagai Pj adalah sebagai Ketua Satgas Covid-19 Inhu. Nantinya kami bersama Forkopimda akan bersama menanggulangi Pandemi Covid-19 di Inhu," ujarnya.

Kata Chairul Riski, begitu pula soal arahan pelaksanaan PSU di Inhu agar berjalan sesuai waktunya, setelah putusan MK pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.

"Terkahir tadi sama-sama bahwa perihal PSU ini akan diupayakan nanti sebelum masanya 30 hari kerja. Kita harapkan kepada masyarakat dapat memilih sesuai hak pilih, dan mendapatkan bupati sesuai dengan hak pilih masyarakat Inhu," pungkasnya.