KPU Jamin Protokol Kesehatan Saat Pemungutan Suara di TPS

prokes-kpu.jpg
(madi)

RIAUONLINE,PEKANBARU - Mencegah penyebaran Covid-19 saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan terapkan protokol kesehatan bagi warga untuk memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu, 11 November 2020.

Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, diberikan tempat cuci tangan, serta petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Kita terapkan standar protokol Covid-19 termasuk juga kita siapkan petugas berpakaian hazmat satu orang, berjaga-jaga jika ada warga yang berstatus OTG maka akan kita lakukan kunjungan ke rumah,” kata Ilham Yasir.


Ilham menjelaskan, petugas berpakaian hazmat akan ditugaskan bila ada warga terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan didatangi petugas untuk memberikan hak suaranya.

Dalam pelaksanaan di TPS, jika ditemukan warga dengan suhu di atas 37 derajat celcius, maka akan dipisahkan dengan warga lainnya dan disiapkan bilik suara khusus.

“kalau suhunya lebih dari 37 derajat, kita perlakukan sendiri, maka petugas dengan berpakaian hazmat akan bekerja, ada tiga bilik suara kita siapkan, satu bilik khusus untuk warga dengan suhu diatas 37,” ujarnya.