Polda Riau dan BNP Musnahkan Narkoba Dalam Jumlah Besar

polda-dan-bnn.jpg
(defir)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 122,38 Kilogram Narkoba jenis Sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Riau dan BNNP Riau di lapangan Marko Satbrimobda Riau, Kamis, 5 November 2020.

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, 103 Kilogram berasal dari tangkapan Polda Riau, sedangkan sisanya 19 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dari BNNP Riau.

"Dari total 122,38 kilogram narkoba jenis sabu yang kita musnahkan, 103 kilogram berasal dari Polda Riau, sedangkan sisanya tangkapan BNNP Riau," ucap Kapolda Riau, Agung Setya Imam Effendi, kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 5 November 2020.

Agung mengaku tidak akan pandang bulu dalam penanganan narkoba.


"Dari tangkapan Imam Zaidi membuktikan bahwa kami tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau ini," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan salam kepada para bandar narkoba jaringan internasional yang saat ini masih menghirup udara bebas di luar sana.

Agung menjelaskan, salam di sini adalah salam tangkap dengan berjanji akan memburu para bandar sampai ke lubang manapun.