Perkelahian Warga di Tasik Serai Berujung Maut, Satu Tewas

pembunuhan-pinggir.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PINGGIR - Seorang pria inisial MS (34) warga Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau membacok dua orang, Jum’at 9 Oktober 2020. Akibatnya, satu orang tewas dan satunya lagi kritis.

Korban tewas bernama Riski Saputra Taruge Siringo Ringo (22). Dia mengalami luka robek dan luka berat pada bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas setelah menerima sabetan parang panjang oleh pelaku.

Sedangkan korban luka berat bernama Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo Ringo (28), merupakan Abang dari korban yang mencoba melerai saat pertikaian korban dan pelaku terjadi.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Firman V.W.A Sianipar, mengatakan pertikaian berawal dari cekcok antara istri pelaku dan korban karena permasalahan meminjam sepeda motor.

Kompol Sianipar menjelaskan, berawal sepeda motor milik istri korban luka berat Lambok Sumitro Adiwijoyo Siringo Ringo (28), Sarah Boru Simanjuntak dikembalikan oleh dua laki-laki ke rumahnya keadaan rusak setelah dipinjam oleh istri tersangka MS, Kamis, 08 Oktober 2020.

Selanjutnya, Sarah Boru Simanjuntak mendatangi rumah istri tersangka MS, Frida Boru Silaban untuk menanyakan penyebab sepeda motor dikembalikan dalam keadaan rusak dan tidak hidup. Ia Juga meminta pertanggung jawaban atas kerusakan sepeda motor miliknya.


Namun, istri tersangka MS, Frida Boru Silaban malah menjawab tidak tahu mengapa kendaraan tersebut bisa rusak.

"Kemudian terjadilah cekcok antara keduanya, sehingga Sarah Boru Simanjuntak mendapat tamparan dan cakaran dari Frida Boru Silaban."

Sarah Boru Simanjuntak pun kembali ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya Lambok Siringo Ringo.

Mendengar kejadian tersebut, Keesokan harinya, Lambok Siringo Ringo mendatangi rumah tersangka MS, disusul oleh adiknya Riski Saputra Taruge Siringo Ringo (22).

Selanjutnya kedua abang adik itupun masuk ke dalam rumah MS dan terjadi perkelahian antara Lambok Siringo Ringo dan MS.

Namun, saat terjadi perkelahian MS mengalami luka kemudian dia berlari ke dalam kamar dan mengambil sebilah parang panjang. Tersangka MS mengejar kedua korban dengan mengayunkan parang panjang ditangannya ke arah korban.

"Saat korban Lambok Siringo Ringo lari ke luar rumah dan terjatuh di samping rumah, tersangka MS langsung mengayunkan parang panjang dari tangannya ke arah korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek luka berat pada bagian tangan kiri dan tangan kanan serta kepala bagian atas," kata Kompol Firman V.W.A Sianipar, didampingi Penyidik dan Kasi Humas Polsek Pinggir, Bripka Juanda M Marpaung, Senin 12 Oktober 2020.

Masih kata Kompol Sianipar, Melihat abangnya mengalami luka berat akibat ayunan parang panjang yang digunakan oleh MS dengan membabi buta lalu Riski Siringo Ringo mencoba untuk membantu menyelamatkan abangnya yang sudah bersimbah darah.

"Saat itu juga oleh tersangka MS langsung menusukkan parang panjang dari tangan kanannya ke arah dada tepatnya di ulu hati dan punggung belakang Riski Siringo Ringo. Melihat korbanya tersungkur denga bersimbah darah, tersangka MS pun langsung melarikan diri," terang Kapolsek Pinggir.