DRPD Riau Minta Masukan TNI-Polri Bahas Ranperda Penanganan Covid-19

Hardianto6.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

Laporan: Sigit Eka Yunanda

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Provinsi Riau terus menggesa penanggulangan wabah Covid-19, produk hukum berupa Undang-Undang diperlukan untuk segera menghentikan laju pertumbuhan positif Covid-19 dan mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan.

 

Satu-satunya pimpinan DPRD yang tersisa yakni Wakil Ketua asal fraksi Gerindra, Hardianto menyebut Ranperda penanganan Covid ini sedang diproses. 

 

 

"Ranperda penanganan Covid, Penegakan protokol covid yaitu revisi Perda No. 21 tahun 2018 sampai detik ini masih dalam pembahasan di tingkat pansus. Kita sudah bentuk tim dengan pemprov dan lembaga vertikal," katanya ujar Hardianto dalam konferensi pers Rabu 7 Oktober 2020.


 

Hardianto menyebut dalam pembentukan Ranperda ini DPRD Riau mendapat masukan dari beberapa pihak seperi Polri, TNI, kejaksaan termasuk dari provinsi tetangga, Sumatra Barat. 

 

“Kita banyak dapat masukan. Itu semua dalam konteks pengayaan substansi revisi perda tersebut” ujarnya. 

 

Ia menargetkan UU tersebut dapat terselesaikan di pertengahan bulan Oktober 2020. “Kita targetkan pertengahan bulan ini clear” tutup Legislator asal Bengkalis ini.

 

 

Saat ini Riau berada di urutan 10 Provinsi paling terdampak Covid 19.

 

Hingga berita ini ditulis jumlah korban positif mencapai 9226 orang dengan jumlah korban meninggal mencapai 202 orang.