Polda Riau Ungkap Peredaran dan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan-Narkoba5.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

Laporan: DEFRI CANDRA

 

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau, BNNP, dan jajaran Direktorat Reserse Narkoba melakukan jumpa pers dalam pengungkapan peredaran narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba.

 

Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID di Lobi Mapolda Riau, barang bukti narkoba, senjata api serta shabu sudah siap tempatkan di atas meja untuk dimusnahkan.

 


 

 

Adapun jumlah Barang bungkti yang akan dimusnahkan adalah, dua senjata api, 9.998 butir pil ekstasi dan 64,88 kilogram Shabu.

 

"Selamat siang rekan-rekan wartawan, mengingatkan kembali kegiatan hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB akan dilakukan konferensi pers dalam pengungkapan peredaran narkoba dan pemusnahan barang bukti," tulis pesan singkat yang disampaikan Humas Polda, Kombes Pol Sunarto, Rabu 7 Oktober 2020.

 

 

Hingga saat ini, puluhan dari berbagai media lokal dan nasional telah bersiap-siap mengambil gambar dan video di Lobi Mapolda Riau jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.