Polres Bengkalis Tangkap Pengedar Sabu Asal Dumai

tsk-dumai.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Supriadi (46) harus merasakan dinginya hotel predeo di Jalan Pertanian, Kota Bengkalis. Supriadi asal Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai ditangkap Jajaran Polres Bengkalis saat hendak menjual narkotika jenis sabu, di Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 94 gram.

Supardi ditangkap, Jumat, 24 Juli 2020, malam, di tepi jalan Lintas Duri-Dumai Km 17, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyebutkan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan lidik di daerah tersebut dan menangkap tersangka yang berada di tepi jalan dijalan Lintas Duri-Dumai Km17 Desa Sebangar sedang mengendarai sepeda motor.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan benar, ditemukan satu paket besar sabu di tangan tersangka serta satu paket kecil sabu di dalam kantong celana tersangka," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, Sabtu 25 Juli 2020.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial K yang masih dalam pengejaran.

"Kini, tersangka beserta barang bukti sabu telah dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.