Kanwil Kumham Siap Pandu DPRD Kuansing Soal Pembentukan SOTK Baru

Pansus-DPRD-Kuansing.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hasil konsultasi Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Jumat, 10 Juli 2020.

Pihak Kanwil Kumham Riau mengaku siap memandu DPRD Kuansing maupun Pemda Kuansing untuk mewujudkan pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dilingkungan Pemkab Kuansing.

"Kita sudah lakukan diskusi dengan Kanwil Kumham Riau mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Kanwil siap membantu," ujar Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, Jumat kemarin.


Nanti, kata Juprizal, ada dua OPD baru yang akan dibentuk oleh Pemkab Kuansing. Dua OPD tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perkebunan dan Peternakan.

"Sesuai arahan Kanwil Kumham itu pembentukan BPBD yang paling prioritas. Kemudian juga Damkar ternyata bisa berdiri sendiri," kata politisi dari Partai Gerindra Kuansing ini.

Dalam Kemendagri Nomor 16 Tahun 2020, disampaikan Juprizal, ternyata Damkar ini bisa berdiri sendiri, tapi nanti tentunya akan dilihat kemampuan keuangan daerah. "Kalau berdiri sendiri tentu bisa menyedot anggaran nantinya, mungkin ini bisa bergabung dengan BPBD nantinya," katanya.

Kanwil, kata Juprizal dalam pelaksanaannya nanti mereka sangat siap membantu kita mengarahkan sesuai dengan kondisi daerah kita di Kuansing. Termasuk juga untuk Dinas Perkebunan dan Peternakan apakah akan jadi satu atau dipisah.