Polisi Segel Gambut Terbakar di Pelalawan

Kebakaran-hutan-dan-lahan.jpg
(BPBD/AKP Rokhani)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mulai turun tangan untuk menyelidiki penyebab kebakaran lahan gambut hebat yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi dan plang pemberitahuan penyelidikan.


"Kita telah memasang garis polisi dan plang pemberitahuan penyelidikan di lokasi kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Senin, 29 Juni 2020.

Ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi di Desa Bandar Petalangan, Kecamatan Bunut. Kebakaran itu terjadi sejak Minggu kemarin (29/6) dan menghanguskan sedikitnya empat hektare lahan.


Sunarto belum bersedia merincikan status lahan yang terbakar tersebut. Namun, berdasarkan foto pantauan udara, terlihat lokasi kebakaran merupakan areal bukaan untuk kawasan konsesi. Terlihat jelas parit-parit pembatas di sekitar lokasi kebakaran.

Berdasarkan foto dan video yang sama juga terlihat asap pekat membumbung ke udara. Secara keseluruhan, Narto mengklaim bahwa kebakaran tersebut telah diatasi.

"Secara keseluruhan untuk titik api di TKP Karhutla Bandar Petalangan Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan sudah berhasil dipadamkan," ujarnya.

Meski begitu, Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau Jim Gafur mengatakan jika upaya pemadaman masih terus berlangsung hingga hari ini. Bahkan, Satgas Karhutla Riau telah menerbangkan dua unit helikopter pengebom air menuju lokasi kebakaran.