Sejak Diluncurkan Oktober 2019, Disdukcapil Kuansing Sudah Terbitkan 1.600 KIA

KIA.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sejak dilaunching pada bulan Oktober 2019 lalu, sampai pertengahan Juni 2020 ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuansing, Riau telah menerbitkan sekitar 1.600 Kartu Identitas Anak (KIA).

"Launching perdana pas HUT Kuansing 2019 lalu, kini sudah ada sekitar 1.600 KIA yang kita cetak dan bagikan," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, M Reffendi Zukman, Selasa, 16 Juni 2020.

Reffendi mengatakan, kini setiap harinya selalu ada warga yang mengurus KIA dikantor Disdukcapil Kuansing. "Setiap hari selalu ada kita cetak antara 16-20 keping," ujar mantan Camat Kuantan Tengah ini.

Jumlah cetak kian banyak, kata Reffendi, kita melakukan kerjasama dengan sekolah-sekolah dan Kacab Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan. "Ada yang langsung dikoordinir sekolah-sekolah dan juga Kacab, cetaknya tetap dikantor," katanya.

Kini, kata Reffendi, alat cetak KIA sudah tersendiri tidak lagi menggunakan alat cetak e-KTP. "Kalau dulu memang cetaknya menggunakan alat e-KTP, kalau sekarang ada alat kita modif bisa cetak KIA," katanya.

Adapun berkas yang harus disiapkan untuk pembuatan KIA ini adalah, fhoto copi surat nikah, fhoto copi akte kelahiran, fhoto copi akte nikah, fhoto copi Kartu Keluarga (KK), pas fhoto 3 x 4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah untuk tahun lahir ganjir dan latar belakang biru untuk tahun genap).