Jadwal Pilkada Mundur, KPU Bengkalis Usulkan Penambahan Anggaran

Fadhilah-Al-Mausuly4.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pengunduran Pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Pengunduran jadwal Pelaksanaan Pilkada ini dilakukan akibat pandemi Covid 19 melanda Indonesia. 

 

Keputusan pengunduran pemungutan suara Pilkada serentak berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2020 dengan menyesuaikan teknis Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly membenarkan pemunduran Jadwal tersebut. Terkait ini pihaknya mulai melakukan persiapan untuk melanjutkan tahapan tahapan Pilkada di Bengkalis.

 

Saat ini pihak KPU Bengkalis sedang melakukam restrukturisasi anggaran Pilkada untuk pelaksanaan di Bengkalis, dengan tambahan penyesuaian pelaksanaan Pilkada sesuai standar Covid 19.

 

"Kita sudah diskusikan penyesuaian anggaran ini ditingkat komisioner KPU Bengkalis. Dalam waktu dekat kita akan sampaikan kepada Pemerintah daerah," terang Fadhillah, Senin 8 Juni 2020.

 


Sementara itu untuk pelaksanaan teknis Pilkada dalam kondisi Covid 19 ini, KPU Bengkalis masih menunggu PKPU yang baru dari KPU RI. Informasi terakhir yang diterima terkait PKPU ini masih dalam proses penyusunan di tingkat pusat.

 

"Kalau untuk gambarannya pelaksanaan Pilkadanya akan dilakukan pada 9 Desember. Sementara tahapan tahapan Pilkada nantinya akan dimulai 15 Juni ini," terang Fadhillah.

 

Fadhillah mengatakan, dengan pelaksanaan Pilkada sesuai protokol Covid 19, nantinya kemungkinan akan ada tambahan TPS. Ini dikarenakan sebelumnya untuk satu TPS maksimal hanya 800 pemilih, sementara dengan kondisi sekarang menjadi maksimal satu TPS hanya diperbolehkan 500 pemilih.

 

"Nanti akan kita rumuskan bagaimana penambahan TPS ini. Dimana asumsi awal kita untuk Bengkalis akan ada sebanyak 1.200 TPS dalam pelaksanaan Pilkada ini, namun dengan adanya perubahan mengikuti standar Covid kemungkinan asumsi kita jumlah TPS akan bertambah sampai 1.500 TPS untuk Bengkalis," terang Fadhillah.

 

Namun ini belum bisa dipastikan, karena belum dilakukan pleno untuk penetapan TPS. Karena masih ada proses proses penetapan TPS yang harus dilalui seperti pencocokan dan penelitian (Coklit), penetapan TPS lalu terakhir baru pleno TPS.

 

Sementara untuk anggaran, sebelumnya anggaran Pilkada yang sudah disahkan sebesar 40 miliar rupiah. Dengan pelaksanaan Pilkada mengikuti protokol Covid nantinya tentu akan ada tambahan.

 

"Karena kita butuh tambahan sarana prasarana penerapan protokol Covid, kemudian Alat Pelindung diri, serta alat alat pendukung untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada," tambahnya.

 

Menurut dia, untuk usulan penambahan anggaran Pilkada dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Saat ini pihaknya sedang merumuskan besaran penambahan tersebut serta menunggu waktu dari pemerintah daerah untuk berkoordinasi menyampaikan usulan ini.