Syamsuar Usulkan PSBB Provinsi Riau ke Kementerian Kesehatan

10-corona.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah mendapat masukan ahli medis dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau dan ahli epidemiologi Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung mengambil langkah tegas, Jumat 1 Mei 2020.

Mantan bupati Siak dua priode ini akan segera mengusulkan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Provinsi Riau.

Bahkan saat ini proses penyusunan proposal dan kajian usulan PSBB se Provinsi Riau sedang disusun oleh stafnya dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari kedepan.

"Berdasarkan hasil kajian dari Fakultas Kedokteran UNRI dan Ahli Medis serta Ahli Epidemiologi di Riau mereka merekomendasikan bahwa untuk menuntaskan penularan Covid-19 ini harus dilakukan PSBB se Provinsi Riau," kata Gubri Syamsuar di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Jumat 1 Mei 2020.

Gubri mengklaim keputusanya yang akan melaksanakan PSBB se Provinsi Riau tersebut didukung oleh Forkopimda, perguruan tinggi dan tokoh agama di Riau. Dukungan tersebut semakin memantapkan langkahnya untuk menetapkan PSBB se Provinsi Riau.

"Alhamdulillah kami semua gugus tugas dan forkopimda dan universitas serta tokoh agama di Riau mendukung pelaksanaan PSBB di Provinsi Riau. Kami sudah tugaskan staf kami untuk mempersiapkan proposal dengan melaporkan kajian untuk disampaikan ke Kemenkes. Harapan kita dalam waktu yang tidak lama Riau bisa melaksanakan PSBB se provinsi," ujarnya.


Jika PSBB Provinsi Riau sudah disetujui oleh Kemenkes, maka seluruh kabupaten Kota akan melaksanakan hal sama. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi daerah untuk tidak melaksanakan PSBB.

"Kami berharap dukungan bupati dan walikota se Provinsi Riau agar PSBB ini bisa berjalan sempurna sesuai harapan kita. Jadi kalau sudah disetujui oleh Kemenkes, maka seluruh daerah di Riau nanti akan melaksanakan PSBB seperti yang sudah dilaksanakan di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Sambil menunggu persetujuan dari Kemenkes terkait pelaksanaan PSBB di Riau, Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota agar mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab saat PSBB di Riau sudah dilaksanakan maka akan ada aturan yang diberlakukan terkait pembatasan aktifitas masyarakat. Jika ada yang melanggar, sanksi hukum pun akan menanti.

"Kita sudah minta masukan dari penegak hukum, baik dari Kapolda dan Kejaksaaan terkait dengan saksi hukum. Nanti akan kita sempurkan dalam Pegub kita. Termasuk dalamn saksi hukumnya, dan ini berlaku se provinsi Riau," katanya.

Jika PSBB sudah diberlakukan maka seluruh pintu masuk perbatasan Riau dengan provinsi tetangga akan diperketat pengaawasanya. Sehingga orang yang akan mau masuk ke Riau akan diperiksa secara ketat oleh petugas gabungan di pos yang ada diperbatasan.

Khususnya yang berbatasan dengan Sumbar dan Sumut. Sebab dua provinsi ini kasus Covid-19 nya jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan Riau. Sehingga masyarakat yang akan masuk dari dua provinsi itu akan diperketat.

"Tadi disampaikan oleh Pak Kapolda, bahwa daerah kita ini berbatasan dengan Sumbar dan Sumut yang kasusnya cukup tinggi, diatas 100 kasus. Karena itu kita minta pos-pos diperbatasan itu akan dijaga ketat. Supaya penularan dari luar tidak terjadi lagi," kata.

Pihaknya berharap dengan upaya ini penyebaran virus corona di Riau bisa ditekan. Sehingga tidak semakin meluas dan bertambah. Sebab dengan melakukan pembatasan sosial dan fisik penularan Covid-19 bisa dicegah. Termasuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan menghindari keramaian.

"Mudah-mudahan angka kasus Covid-19 di Riau bisa kita cegah, kita minta dukungan masayarakat," ujarnya. (*)