Pemerintah Geser Cuti Idul Fitri ke Tanggal 28 sampai 31 Desember

muhajir.jpg
(muhajir)

RIAUOLINE - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy resmi menggeser waktu cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020 ke bulan Desember.

Muhajdir menuturkan, hal itu adalah keputusan rapat pada hari Kamis (9/4/2020). Dalam rapat diputuskan, cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri ditiadakan pada Mei 2020.

Namun, dikarenakan kondisinya saat ini Tanah Air sedang dilanda pandemi virus Corona (Covid-19), maka cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pun dipindah.

"Libur cuti bersama tahun hari Raya Idul Fitri digeser pada bulan Desember. (Tanggal) 28 sampai dengan 31 Desember," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Kamis (9/4/2020). Sebagaimana dikutip dari Suara.com

Meskipun begitu, Muhadjir belum menjawab alasan bulan Desember dijadikan bulan pengganti untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mewacanakan untuk mengganti hari libur nasional Idul Fitri di hari lain menyusul terjadinya pandemi Covid-19 atau virus corona baru.

Dalam rapat terbatas bersama menterinya, Jokowi mengatakan penggantian atau pergeseran hari libur itu merupakan salah satu skenario pemerintah untuk mengantisipasi arus mudik nanti. Hal itu, kata dia, juga dilakukan untuk menenangkan masyarakat.


Selain itu, Jokowi menginginkan menterinya memberikan fasilitas arus mudik kepada masyarakat dan penggratisan tempat wisata di daerah pada pengganti hari libur nasional nantinya.

"Ini bisa dibicarakan," kata Jokowi, pada sebagaimana dilansir dari Kantor Berita Anadolu, Rabu (2/4/2020).

Skenario lain untuk melakukan pembatasan pergerakan orang, Jokowi meminta adanya penerapan protokol kesehatan yang lebih tegas dan disiplin untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

"Dan kalau kita lihat dengan musim yang ada sekarang saya kira cuaca juga sangat mempengaruhi penyebaran Covid-19 ini," jelas dia.