Sistem Satu Arah Mulai Diberlakukan di Sumbar, Cegah Macet Saat Lebaran

Ilustrasi-arus-mudik-lebaran1.jpg
Ilustrasi arus mudik (Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO via kumparan)

RIAU ONLINE - Rekayasa lalu lintas one way atau sistem satu arah mulai diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas libur Lebaran dari arah Kota Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya.

"Penerapan one way ini untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik Lebaran," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis, 19 Maret 2026.

Kapolda mengatakan penerapan one way sekaligus langkah strategis dalam mengoptimalkan manajemen rekayasa lalu lintas. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat terutama pengguna jalan.

"Upaya ini tidak hanya mengurangi titik-titik rawan kemacetan tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolda Sumbar.


Penerapan one way resmi dimulai pada Kamis. Untuk kendaraan dari arah Kota Padang menuju Kota Padang Panjang hingga ke Kota Bukittinggi, one way diberlakukan mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Sementara untuk kendaraan dari arah Kota Bukittinggi menuju Kota Padang diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama kepolisian untuk mengupayakan arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah berjalan dengan lancar.

"Ini bukti bahwa kita di Sumbar bersungguh-sungguh menghadirkan suasana yang kondusif bagi para pengunjung atau pemudik," kata gubernur.

Mantan Wali Kota Padang tersebut mengatakan setiap libur Hari Raya Idul Fitri arus lalu lintas dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi yang melintasi Kota Padang Panjang selalu menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini dilatarbelakangi tingginya volume kendaraan saat libur Lebaran yang melintasi daerah-daerah tersebut.(ANTARA)