Usai Kematian Leopard, Empat Bayi Singa Dipindahkan Ke Taman Safari Bogor

Bayi-Singa-Afrika.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau memindahkan empat bayi singa Afrika yang sebelumnya diselamatkan dari perdagangan gelap satwa dilindungi ke Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor, Jawa Barat.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto mengatakan pemindahan tersebut dilakukan agar empat anak singa itu mendapat perawatan yang lebih baik.

"Pemindahan dilakukan ke Taman Safari Bogor lebih baik," katanya, Kamis, 19 Maret 2020.

Empat singa Afrika yang diselamatkan Polda Riau pada akhir Desember 2019 lalu itu sebelumnya dirawat di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau. Kebun Binatang itu menjadi satu-satunya terlengkap dari segi sarana dan prasarana serta tenaga medis dengan dukungan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau.

Namun, seekor bayi Leopard yang juga diselamatkan bersama empat bayi singa dari tangan sindikat internasional yang sama mati pada akhir Januari 2020 lalu.


Fibri menjelaskan jika pemindahan dilakukan medio pekan ini dan kini keempat singa tersebut telah berada di Taman Safari Indonesia Cisarua Bogor. Ia memastikan jika pemindahan dilakukan dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Polda Riau sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi medio Desember 2019 lalu. Selain empat bayi singa Afrika berusia satu tahun dan bayi leopard mungil, dari pengungkapan itu, polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.

Kapolda mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD32.000 atau sekitar Rp450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD1.200 atau sekitar Rp17 juta.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.

"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.