BKPP Kuansing Pastikan Tidak Ada Asessment Pejabat Tahun 2020, Posisi Masih Sama

Kepala-Badan-Kepegawaian-Pendidikan-dan-Pelatihan-BKPP-Kuansing-Hendri-Siswanto.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing memastikan tahun ini tidak akan menggelar Asessment pejabat.

Meskipun sebanyak 11 OPD di Lingkungan Pemkab Kuansing masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) dan satu jabatan masih ada yang kosong yakni staf ahli.

"Assesment tahun ini tidak ada, kegiatannya sudah kita ajukan, tapi tetap tidak ada asessment tahun ini, apalagi kita mau Pilkada,"  kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Kuansing, Hendri Siswanto kepada Riau Online, Senin, 9 Maret 2020.

Hendri mengatakan, jabatan eselon II yang diisi oleh Plt ini dimulai tahun 2017 lalu dan sebagian besar itu ada dari 2018. "Ada satu yang di Plt kan pada 2017 lalu, dan selebihnya pada 2018 dan ada juga yang baru," terang Hendri.

Data BKPP Kuansing 11 OPD yang diisi oleh Plt diantaranya mulai BKPP, Dinas PUPR, Inspektur, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian Dinas Lingkungan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan terakhir Sekretaris Dewan (Setwan).

Untuk jabatan staf ahli yang masih kosong yakni staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan keuangan. "Jabatan staf ahli ini masih kosong," kata Hendri.

Apabila asessment jadi digelar kemungkinan tahun depan terang Hendri, tahap awal akan dilakukan evaluasi jabatan dan ada sekitar lima jabatan nanti yang lebih dulu dilakukan evaluasi mulai Bappeda Litbang, BPKAD, Asisten I Setda, Asisten III Setda dan Dinas Kominfo.

"Kenapa dilakukan evaluasi terhadap lima jabatan ini, karena memang sudah lebih dua tahun," katanya.

Hasil evaluasi terhadap lima jabatan ini nanti, pejabatnya bisa tetap bertahan dan bisa juga pindah dan yang akan menentukan nanti tergantung pimpinan sesuai hasil evaluasi. "Setelah selesai evaluasi baru dilakukan lelang jabatan, terhadap 12 jabatan dan satu ada yang kosong yakni staf ahli," katanya.

Kemudian hasil asessment juga akan menjadi acuan untuk penempatan pejabat eselon II, apakah masih layak menempati jabatan yang ada sekarang atau akan digeser ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.