Pemuda Pengangguran Jualan Narkoba, Kantongi 8 Paket Siap Edar dan Uang Ratusan Ribu

Deni-Septia-Ramon.jpg
(Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pemuda pengangguran yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Hangtuah Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa, 3 Maret 2020.

Dari penangkapan itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang delapan paket diduga narkotika Jenis Shabu, seberat 5,2 Gram siap edar dari tangan pemuda tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal mengatakan penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di wilayah tersebut.


"Setelah dilakukan penyelidikan, kita melihat seseorang yang mencurigakan di pinggir jalan tersebut. Lalu kita amankan dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya memang benar kita menemukan bukti delapan paket diduga Narkotika jenis Shabu," kata Kasat Narkoba, AKP Syarizal, Kamis, 5 Maret 2020.

Barang bukti lainya turut diamankan tambah Syahrizal di antaranya berupa satu bungkus plastik pembungkus Shabu, satu buah dompet warna hitam, dua buah sendok sabu, uang tunai Rp 825.000, satu unit timbangan digital dan satu unit HP Nokia warna hitam.

Selanjutnya, setelah dilakukan interogasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial I yang berdomisili di Kecamatan Mandau. Kemudian tim melakukan pencarian terhadap I tetapi tidak berhasil.

"Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat Narkoba.