Komitmen Kejari Pelalawan Bangun Birokrasi Bersih Bebas KKN

integritas.jpg
(riski)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Dalam rangka mewujudkan good governance dan clean governance menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar kembali deklarasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Deklarasi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, pada Senin (2/3/2020), ini ditandai dengan penandatanganan fakta integritas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Pelalawan Nophy Tennophero Sout.

Pencanangan zona integritas ini, sebelumnya sudah dilakukan pada Tahun 2019 lalu, di mana hal ini merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.


Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

"Dengan WBK DAN WBBM ini dimaksud agar semua pihak, termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir serta budaya individu," ungkap Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Sout melalui Kasi Intelijen Sumriadi.

Dijelaskan Kajari Nophy, dalam perjalanan banyak kendala yang dihadapi oleh Kejari Pelalawan diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan, untuk itu perlu cara konkrit yang dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui pembangunan zona integritas. Sebagai abdi negara, mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

”Adanya deklarasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan mampu menjadi energi positif bagi seluruh jajaran untuk menjalan tugas dan kewenangannya berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sanggup untuk menjaga marwah diri dari penyalahgunaan wewenang dan hadir sebagai penegak hukum yang berkeadilan, memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya berharap kepada RiauOnline.com.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Seksi dan Kasubag, para Pejabat Eselon V Kejaksaan Negeri Pelalawan, para Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha Kejaksaan Negeri Pelalawan serta Honorer Kejaksaan Negeri Pelalawan.

"Diakhir acara dilanjutkan dengan foto bersama, serta berakhir dengan aman, lancar dan kondusif," tandas Kastel Sumriadi.