Seorang ASN di Bengkalis Tersangka Bakar Lahan

penyidikan.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri warga Dusun Mekar Sari, Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis, ditangkap Satreskrim Polres Bengkalis, Sabtu, 25 Januari 2020.

ASN berinisil SR (50) diduga pelaku pembakaran lahan yang mengakibatkan karhutla
di Jalan Pattimura RT.002/003 Dusun Mekar Sari, Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis hingga mencapai 20 hektar.

Kebakaran lahan di tanah gambut ini telah terjadi sepekan lalu. Awalnya, SR melakukan pembakaran tumpukan pelepah daun pohon tanaman rumbia pada bagian belakang lahan gawangan kebun miliknya, Senin, 20 Januari 2020.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, Polisi telah mengamankan seorang ASN, pelaku pembakaran yang terjadi di Desa Palkun, Kecamatan Bengkalis.


"Akibat ulah tersangka, kebakaran meluas sehingga lahan terbakar mencapai 20 hektar," katanya melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan dalam keterangan tertulisya diterima RIAUONLINE.CO.ID, Minggu 26 Januari 2020.

Andrie menyebut, pengungkapan tersangka, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah TKP serta dilakukan gelar perkara tindak pidana kebakaran lahan dan hutan di lokasi.

Dari hasil pengungkapan, Andrie menambahkan, bahwa tumpukan pelepah daun pohon rumbia bersama kayu oleh tersangka dibakar pada beberapa titik pada bagian belakang.

Selanjutnya, setelah dibakar pelepah daun tanaman pohon rumbia dimatikan dengan disiram air, namun tersangka SR tidak dapat untuk memastikan api benar-benar padam saat itu.

"Selang dua hari kedepan, tersangka SR kembali ke lahan miliknya, diketahui api sudah membesar dan meluas membakar lahan masyarakat," terang Andrie.

Dijelaskan Andrie, adapun maksud dan tujuan tersangka melakukan pembakaran tumpukan hasil tebasan daun pelepah tanaman pohon rumbia tersebut adalah supaya lahan kebun miliknya pada bagian belakang bersih.