Terancam, Karhutla di Bengkalis tak Maksimal Dipicu Fee Pengadan Alat Pemadam

Karhutla-di-Pedekik-Bengkalis.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Bengkalis terancam bakal tak tertangani dengan maksimal. Kondisi ini diperparah dengan prediksi di tahun 2020 dari Badan Metereologi, dan Klimatologi Geofisika (BMKG) Pekanbaru, musim kemarau bakal panjang dan lama.

Apalagi, akhir tahun 2019 dan di awal Januari 2020 ini, selama sepekan saja sudah 5 hektare lahan terbakar di Pulau Bengkalis, Ibukota Kabupaten Bengkalis.

Pemicunya, pengadaan alat pemadam kebakaran di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis didanai dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 batal dilakukan.

Kepala BPBD Bengkalis, Tajul Mudasir, tak menampik adanya permintaan fee untuk pengadaan alat pemadam kebakaran dengan pagu anggaran Rp 6.390.670.000 kepada perusahaan pemenang lelang, PT Pacivica Wildan Hutama.

Namun, secara teknis, ia tidak tahu apa alasan rekanan PT Pacivica Wildan Hutama mundur setelah ditetapkan sebagai pemenang. Tender pengadaan alat pemadam kebakaran ini dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis.

"Kita hanya tahu, pemenang tidak mampu mengerjakan proyek tersebut. Alasannya kenapa kita pun belum tahu pasti," kata Tajul Mudaris, saat ditemui RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 15 Januari 2020, di ruang kerjanya.

Adanya permintaan fee tersebut tak dibantah oleh Tajul Mudaris. Namun, saat ditanyakan apakah fee tersebut besarannya 15-20 persen, ia tak mengetahui berapa angkanya.


"Sudah menjadi rahasia umum, kalau soal fee dalam proses lelang di Bengkalis ini. Tapi, kapasitas saya hanya sebagai user atau pengguna barang saja. Soal adanya setoran saya tidak tahu, itu urusan ULP," kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis ini.

Sementara itu, dampak dari pembatalan pengerjaan pengadaan alat pemadam kebakaran tahun anggaran 2019, Tajul Mudaris harus dimintai keterangannya oleh Kepolisian.

"Rencananya hari ini (kemarin) saya dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan, Tapi sepertinya ditunda dan menunggu informasi selanjutnya," jelasnya.

Pengadaan lelang alat pemadan kebakaran tersebut dilakukan Panitia Pokja IX ULP dan memenangkan PT Pacivica Wildan Hutama dari Jakarta. Perusahaan tersebut langsung mundur dikarenakan dugaan besarnya setoran atau fee dalam proses lelang tersebut.

Ditempat sama, hal senada juga dikatakan PPTK Kegiatan Pekerjaan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor Belanja Modal Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran, BPBD Kabupaten Bengkalis, Rusmali.

Ia menjelaskan, lelang proyek tersebut dilelang pada November 2019 menggunakan APBD Perubahan.

"Kita juga tidak tahu. Mungkin saja waktu untuk pengerjaan proyek sudah singkat, bisa saja jadi alasan rekanananya tidak sanggunp melakukannya. Tapi, untuk lebih jelas langsung ke atasan (Tajul) saja," kata Rusmali.

Dari data diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, pengadaan alat pemadam kebakaran tersebut senilai Rp 6.390.670.000. Perinciannya, pengadaan alat pemadam api ringan (Apar) sebanyak 20 Tabung dengan nilai Rp 850.000. Jumlah item untuk pengadaan ini Rp17 juta.

Selain itu, ada juga pengadaan mesin pompa Karhutla sebanyak 42 unit senilai Rp 108,8 juta. Jumlah keseluruhan Rp 4,569 miliar.

Terakhir, pengadaan mesin pompa jinjing sebanyak 54 unit senilai Rp 22.650.000 dengn jumlah pendanaan Rp 1.223.100.000.