Tidak Becus Urus Persoalan Tanah, Warga Siak Demo di BPN dan DPRD Siak

Demo-di-kantor-BPN-Siak.jpg
(Hendra Dedafta/Riau online)

Laporan Hendra Dedafta

RIAU ONLINE, SIAK-Masyarakat Kabupaten Siak yang tergabung dalam Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM) melakukan aksi demo di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan DPRD Kabupaten Siak, Senin 30 Mei 2022.

Massa menyebut Pemkab Siak tidak mampu bekerja dengan baik, perihal persoalan tanah di kawasan Balai Kayang Siak.

 

Dalam aksinya, massa meminta Pemda Siak segera menyelesaikan konflik sertifikat SHM Balai Kayang 1,2 dan 3 dengan HPL milik pemerintah Kabupaten Siak.

 

Kemudian massa menolak perpanjangan HGB milik PT Ikadaya Yakin Mandiri dan menolak pembangunan di lahan HGB tersebut karena kami duga menyalahi peruntukan.

 


Massa juga meminta kepada HPL milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian Negara hingga 14 Milyar. Massa meminta penegak Hukum untuk memeriksa oknum penerima dugaan Gratifikasi pembangunan gedung PT Bumi Siak Pusako (BSP) Bupati Siak, Dinas PU, petinggi BSP sebesar 9 Milyar.

 

Ketua KPPHM Budi Raharjo, Mengatakan Aksi demo dilakukan di dua tempat, kantor BPN dan DPRD Siak bertujuan untuk mengingkatkan kembali kepada Pemda Siak agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

 

"Sebelum Puasa Ramadhan kami sudah melakukan Hearing dengan beberapa perwakilan Pemkab Siak, namun sampai detik ini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkab Siak" katanya.

 

Tambah Budi, aksi kali ini hanya berjumlah 30 orang perwakilan masyarakat dan mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan.

 

"Apabila tidak segera diselesaikan masalah ini jangan salahkan kami akan membawa massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demo di kantor Bupati Siak,"