Mahasiswa UIN Dilarang Demo, Mundung: Aktivis Jangan Cengeng

Mahasiswa-UIN-Suska-Bakar-Ban.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/SIGIT EKA YUNANDA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ancaman sejumlah mahasiswa UIN Suska untuk tidak ikut aksi demonstrasi lagi menyita perhatian sejumlah mantan aktivis.

Pasalnya, menurut mereka rektor UIN Suska Akhmad Mujahidin sudah sangat keterlaluan dalam bersikap terhadap mahaiswa.

Salah seorang aktivis Riau, Jhoni S Mundung mengatakan, pihaknya sangat menolak adanya upaya kriminalisasi mahasiswa yang dilakukan Akhmad Mujahidin, termasuk dengan melaporkan mahasiswa ke Mapolda Riau.

Mundung bahkan menantang seluruh mahasiswa UIN untuk menggelar aksi kabut asap lagi dan apabila rektor memberikan sanksi kepada mahasiswa, apalagi sanksi berupa Drop Out (DO). Mundung memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.

"Kita akan siapkan 200-300 kuasa hukum untuk mereka," tegas Mundung di hadapan puluhan mahaiswa UIN Suska, Minggu, 22 September 2019.

Mundung juga mengingatkan mahaiswa untuk tidak cengeng dan takut kepada ancaman rektor Akhmad Mujahidin. Sebab, aktivis mahaiswa mahaiswa harus berani menanggung semua resiko demi sebuah perjuangan.


Ia lantas menceritakan kondisinya di masa demontrasi revolusi 1998, di mana ayahnya yang seorang pegawai BUMN diancam akan diberhentikan namun hal tersebut tidak membuat ia goyah.

"Saya sampai masuk penjara, ini kepala saya sampai berjahit-jahit, masih berbekas nih. Aktivis jangan cengeng," tegasnya.

Mundung juga menghimbau agar mahasiswa yang dipanggil rektor bisa melakukan aksi minta berhenti berjamaah dari kampus Madani, ia pun menjamin kampus baru bagi mereka nantinya.

"Berapa yang ikut demo? Seribu? Dua ribu? Minta berhentikan semua. Saya pastikan kalian masuk ke UMRI, Universitas Abdurrab, bahkan Universitas Kuala Lumpur (UKL)," pungkasnya.

Sementara itu, Cendikiawan UIN Suska, Dr Elviriadi mengatakan dirinya sangat menyayangkan pemberian sanksi ini. Pasalnya, mahasiswa sebagai agent of control harus berjuang demi hak rakyat.

"Makanya pembungkaman seperti ini tidak boleh di lakukan di kampus. Isu yang mereka bawa ini isu kemanusiaan. Mereka menuntut pemerintah untuk mengatasi asap ini, sudah 22 tahun Riau dilanda kabut asap," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, para tokoh ini juga membuat pengaduan untuk meminta perlindungan hukum, pembelaan dan pertimbangan agar para aktivis ini bisa menjalankan fungsi sosialnya dalam menyampaikan pendapat.

Pengaduan tersebut langsung ditandatangani oleh anggota DPRD Riau dari fraksi PAN Ade Hartati.

Selain itu, juga hadir ketua nasional Seruni, Helda Khasmy dan Wakil Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIN Suska, Abu Nazar.