Suara Meningkat 100 Persen, PKS Yakin Kualitas Kader Lebih Baik

makarius.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - DPW PKS Riau meyakini kualitas kadernya akan semakin baik mulai tahun depan mengingat tingginya dukungan masyarakat Riau terhadap partai berlambang padi dan kapas ini.

Dengan bertambahnya perolehan suara PKS, maka PKS otomatis akan mendapatkan tambahan kucuran dana dari APBD.

Bendahara DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengatakan, memang setiap tahun ada anggaran di APBD Riau yang dialokasikan kepada setiap partai berdasarkan jumlah perolehan di Pileg.

Meski begitu, politisi PKS yang kerap disapa Eka ini tidak mengetahui berapa total dana yang akan didapatkan PKS setiap tahunnya karena adanya peningkatan perolehan suara ini.

"Kan ada Perpresnya, kita di daerah ini tentu ngikut saja berapa yang didapatkan," kata Eka, Kuat, 19 Juli 2019.

Dana ini, ditambahkan Eka, akan dimaksimalkan oleh PKS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana PKS akan memakai dana itu untuk meningkatkan kualitas kadernya.


"Ini kan tujuan dananya untuk pembinaan kader partai. Kalau di PKS kadang dipakai untuk seminar, pelatihan, kursus keahlian, tentunya pembinaan kita lebih baik lagi kedepannya karena dari 3 kursi naik jadi 7 kursi," jelasnya.

PKS, sambung Eka, sangat setuju dengan adanya dana ini sebab dengan adanya bantuan keuangan maka partai tidak akan mengutip setoran dari anggota dewan melalui cara yang tidak benar.

"Kita bahkan mengusulkan ke DPP untuk meminta ke pemerintah agar dana ini ditingkatkan," tuturnya.

Selama ini, PKS sangat teratur dalam melakukan manajemen laporan keuangan sehingga dana ini tidak akan diselewengkan apalagi dalam beberapa kali audit PKS kerap mendapat apresiasi.

"Laporan keuangan kami diapresiasi terus ,termasuk yang terakhir audit dana kampanye," tutupnya.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Riau Aherson menyebutkan bahwa aliran dana untuk parpol memang dikucurkan pihaknya setiap tahun.

Untuk total keseluruhan, Aherson mengaku tidak mengetahui angka pasti, namun menurutnya berdasarkan peraturan yang berlaku, besarannya adalah Rp. 800 per suara.

Adapun dana Bankeu tersebut diperuntukkan bagi kegiatan teknis dan administrasi.

"Itu kan jenis dananya hibah dan setiap tingkatan juga dapat, kalau DPR itu APBN, DPRD Provinsi dan kota itu APBD. Sekitar 60% habis untuk urusan pengkaderan (pelatihan) sisanya administrasi, sekarang yang paling banyak ya Golkar," tutupnya.