Desa Kualu Nenas Kampar Akan Dijadikan Desa Keuangan Syariah

madian.jpg
(Rico)

Laporan: RICO MARDIANTO

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar sebagai Desa Keuangan Syariah. Program kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sebagai upaya melepaskan masyarakat dari ketergantungan pada rentenir.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau, Abdul Madian. Menurutnya, pemerintah akan mengembangkan Desa Kuala Nenas menjadi Desa Keuangan Syariah pertama di Riau. Apalagi geliat pelaku UMKM di desa tersebut semakin membaik terutama dari potensi perkebunan nenas.

"Ke depannya diharapkan seluruh transaksi di desa tersebut sudah menggunakan perbankan syariah, ini secara perlahan mengurangi rentenir," ujar Abdul Madian, Sabtu, 22 Juni 2019.


Baca Juga: Upaya Riau Wujudkan Bebas Rentenir

Desa Kualu Nenas sendiri merupakan desa dengan penghasil komoditas nenas dan sentra keripik nenas di Riau. Produksi dari perkebunan nenas di desa ini mencapai lebih dari seribu ton per tahun dari luas lahan perkebunan sekitar 1.050 hektare.

Madian mengatakan, pemerintah juga telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berfungsi memperkenalkan berbagai program pemerintah yang memberi pemodalan kepada masyarakat.

Dia menambahkan, TPAKD juga akan memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai lembaga yang melayani simpan pinjam hingga menyalurkan pembiayaan dan permodalan kepada pelaku usaha.

"Kalau masyarakat desa sudah paham mengembangkan Bumdes ini, mereka akan terbebas dari ketergantungan pada rentenir," katanya.