Baut Jembatan Siak IV Dicuri, Dewan Minta Tanggung Jawab Kontraktor

Asri-Auzar.jpg
(Hasbulah Tanjung)


RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota komisi IV DPRD Riau Asri Auzar meminta Dinas PUPR agar bisa memerintahkan Kontraktor proyek pembangunan Jembatan Siak IV agar bisa menjaga aset yang belum diserahterimakan ini.

Seperti yang diketahui, sejumlah material di jembatan Siak IV di curi oleh oknum tidak bertanggung jawab dikarenakan area tersebut minum penerangan.

"Banyak baut dan material yang dicuri, saya mohon PUPR mengingatkan kontraktor bahwa masa pemilihan selama enam bulan masih tanggungjawab mereka," kata Ketua DPD Demokrat Riau ini, Kamis, 11 April 2019.


Untuk itu, lanjut Asri, selama masa waktu 180 hari pasca peresmian pada Februari lalu, kontraktor harus bisa mempertanggungjawabkan setiap hal yang terjadi pada jembatan tersebut.

"Kalau baut dicuri, tentu kekuatannya berkurang, kita himbau masyarakat karena ini merupakan ikon kota Pekanbaru, mari kita bersama menjaganya," harapnya.

Selain itu, pihak aparat penegak hukum diharapkan bisa menindaktegas oknum perusak, sebab kerusakan ini menyangkut kepada nyawa masyarakat yang menggunakan jembatan ini.