Kekosongan Jabatan, KPU Riau Ambilalih Kepengurusan KPU Kepulauan Meranti

Nugroho-Noto-Sutanto.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau diperintahkan oleh KPU RI untuk mengisi kekosongan jabatan yang saat ini terjadi di dalam kepengurusan KPUD Kepulauan Meranti. KPU Riau mengambil alih kepengurusan KPU Meranti karena massa jabatan berakhir 1 April 2019 kemarin.

Adapun kekosongan yang terhitung sejak tanggal 1 April 2019 tersebut diisi hanya oleh tiga dari lima komisioner KPU Riau, mereka adalah Joni Suhaidi, Abdurrahman, dan Firdaus.

Saat ini, ketiga komisioner tersebut sudah berada di Kepulauan Meranti untuk melakukan koordinasi dengan sekretariat KPU setempat.

"Pagi tadi berangkat, sore ini mungkin telah tiba di Meranti. Dasar pengambilalihan adalah surat perintah dari KPU RI," kata komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa, 2 April 2019.


Pengambilalihan tugas ini, lanjut Nugroho berdasarkan surat dari KPU RI agar mengambil alih seluruh tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sampai dengan terbentuknya anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau periode 2019-2024.

"Surat bernomor 578/PP.66-SD/05/KPU/III/2019 tanggal 29 Maret 2019. Ditandatangani ketua KPU RI Arif Budiman. Karena akhir masa jabatan KPU kabupaten kepulauan Meranti berakhir pada 1 April 2019. Sejak tanggal itu, maka kepemimpinan KPU Meranti diambil alih oleh KPU Riau," jelasnya.

Nugroho menambahkan, dasar hukum pengambilalihan tersebut tertera dalam UU Pemilu No 7 Tahun 2018 pasal 555 ayat (3) yang menyatakan bahwa apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU provinsi/atau kabupaten Kota tidak dapat melaksanan tugasnya, maka KPU setingkat di atasnya melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan KPU Provinsi atau KPU kabupaten/Kota dapat menjalankan tugasnya kembali.

Nugroho kemudian berharap, proses penjaringan komisioner KPU Meranti yang baru bisa dilaksanakan secepatnya dan diharapkan bisa selesai sebelum hari H.

"Harapan kami begitu, agar komisioner KPU Riau tidak ada double job di hari pemilihan," tutupnya.