Partai Tolak Perda Agama, MUI Riau: Silakan Pergi ke Negeri Kafir

Perda-ilustrasi2.jpg
(net)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua MUI Riau M Nazir Karim mengaku sangat menyesalkan pidato salah seorang ketua umum partai yang menegaskan akan menolak Perda berdasarkan agama.

Mantan rektor dua periode UIN Suska ini mengatakan bahwa ada sekelompok orang yang terkesan anti agama. Bahkan, ia bahkan menuding kelompok ini tidak NKRI.

"Sekjennya juga anak kita, berasal dari tanah melayu, saya jujur sangat pilu mendapat kabar begitu," katanya, Minggu, 18 November 2018.

Dikatakan Nazir, apabila tidak ada Perda berlandaskan agama, maka tidak akan ada peraturan yang membahas pernikahan secara agama, ekonomi syariah dan peraturan lainnya.


"Perda Islam jalankan sama muslim, Perda Kristen jalankan sama orang Kristen, itulah keberagaman," ulasnya.

Lebih lanjut Nazir menyebut kelompok ini ingin menggiring Indonesia menjadi negara sekuler, karena statement tersebut sama saja dengan memisahkan agama dari kehidupan.

"Itu artinya mau memisahaan agama dengan negara, silakan pergi ke negeri kafir, di negara sekuler sana, jangan di Indonesia," tambahnya.

"Kalau alasannya ingin memisahkan agama dari politik, itu pandangan yang keliru, dalam Islam juga ada aturan berpolitik, tapi ada koridor-koridor nya," tambahnya lagi.

Setidaknya, kata Nazir, kelompok ini sudah melanggar dua butir Pancasila yaitu Sila pertama dan Sila keempat.

"Sila pertama itu berbicara tentang ketuhanan, dan dalam sila keempat ada kata 'hikmah', itu kan diambil dari istilah Islam, karena memang yang menyusun Pancasila mayoritas Islam," ungkapnya.

Terakhir, Nazir menghimbau dan mengajak kelompok ini untuk mau belajar bersama Ulama agar bisa memahami agama dan kehidupan.

"Mudah-mudahan anak-anak muda inimau belajar, tapi kalau itu sudah jadi sikap, itu pandangan yang sangat keliru," tutupnya