Satu Murid SD Masih Jalani Perawatan di RSUD Dumai usai Santap MBG Diduga Beracun

siswa-sd-dumai-keracunan-mbg.jpg
Puluhan siswa SD 013 Dumai diduga keracunan setelah menyantap MBG (Istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI - Satu murid SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, masih menjalani perawatan di RSUD dr. Suhatman setelah diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 13 Agustus 2026 lalu.

Murid tersebut merupakan satu dari 40 siswa dan seorang guru yang sebelumnya dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami keluhan kesehatan usai menyantap menu MBG yang disalurkan ke sekolah.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru, Dr Syartiwidya, mengatakan sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang. Saat ini hanya tersisa satu murid yang masih mendapatkan perawatan medis.

"Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi," kata Syartiwidya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPPG Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang menyuplai makanan MBG ke SDN 013 Buluh Kasap. Kepala SPPG tersebut juga dinonaktifkan.



"Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa men-suspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya,"  tegasnya.

Dari hasil pendalaman sementara, dugaan penyebab gangguan kesehatan para siswa mengarah pada menu bakso, khususnya cabai yang disajikan bersama makanan tersebut. Namun, pihak KPPG masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumber penyebabnya.

"Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium," jelas Widya.

Syartiwidya menambahkan, evaluasi juga dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi dalam pelaksanaan program MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperkuat sistem pengawasan mulai dari proses pengolahan hingga makanan tiba di sekolah.

Salah satu langkah yang diterapkan yakni pencatatan melalui aplikasi setiap hari, mencakup tahapan proses produksi, kondisi bahan baku hingga pendistribusian makanan.

Selain itu, proses pemeriksaan makanan juga harus dilakukan dua lapis melalui pencicipan oleh pihak SPPG dan pihak sekolah saat makanan tiba.

"Kemudian juga harus dilakukan pencicipan dua lapis. Baik oleh SPPG dan juga ketika tiba di sekolah. Jadi kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus, itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi,"  pungkasnya.