Lima Oknum Polisi di Riau Positif Narkoba

ILUSTRASI-Narkoba1.jpg
ILUSTRASI (INTERNET)

RIAU ONLINE, MERANTI - Lima oknum polisi di Riau dilaporkan melakukan penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urine menunjukkan positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Lima polisi tersebut diketahui dinas di Polres Kepulauan Meranti Polda Riau dengan masing-masing inisial Bripka MS, Bripka MJ, Brigadir DC, Aiptu DC dan Aipda HK.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa membenarkan temuan tersebut.

"Benar telah dilakukan tes urine dan hasilnya 5 oknum anggota positif Methamphetamine dan Amphetamine," ujar AKBP Aldi Alfa, Rabu, 11 Februari 2026.


Lanjut Kapolres, saat itu pihaknya melakukan tes urine di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti, Senin, 9 Februari 2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Meranti.

"Lima oknum tersebut sudah dinonjobkan dari jabatan semula dan saat ini menjalani penempatan khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan sidang," jelasnya.

AKBP Aldi Alfa menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saya tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tegasnya.