Anak di Bawah Umur Diperkosa Paman hingga Hamil 4 Bulan di Bengkalis

pemerkosaan28.jpg
(Shutterstock)

RIAU ONLINE, BENGKALIS-Seorang perempuan berumur 17 tahun di Kabupaten Bengkalis, Riau diperkosa hingga hamil empat bulan.

 

Korban diperkosa oleh pamannya sendiri setelah dipukul hingga pingsan pada Januari 2022, di kebun kelapa sawit milik orang tuanya.

 

Kapolsek Pinggir Kompol Meitertika membenarkan pelaku berinisial ED (23) merupakan paman korban sendiri. Sebelumnya, korban dipukul pada bagian pundaknya hingga pingsan.

 

"Akibat kejadian itu, korban yang masih di bawah umur tersebut, saat ini hamil empat bulan," kata Kompol Meitertika dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 19 April 2020.

 

Kompol Meitertika juga membenarkan telah menangkap pelaku kasus tindak pidana dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut, Senin 18 April 2022 di Jalan Bhatin Muajolelo, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir. 


 

Korban menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian Sektor Pinggir.

 

"Benar, tersangka telah kita amankan dan mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan badan terhadap korban sebanyak satu kali," pungkasnya.

 

Sebelumnya, korban yang dalam keadaan pingsan setelah sadar, merasa kaget sudah berada disemak-semak sekitar kebun dalam keadaan terlentang dan pakaian sudah terbuka dimana baju sudah naik sampai ke atas dada dan celana turun hingga lutut.

 

 

Korban merasakan sakit pada bagian pundak dan pada kemaluanya.

 

Setelah itu korban memasang kembali pakaian dan pada saat itu pula pelaku mendatanginya dan mengancam supaya tidak memberitahukannya kepada orang tua korban. Jika memberitahukannya, maka korban akan dibunuh.