Kerja Keras Berbuah Manis, Polres Bengkalis Amankan 56 Bungkus Sabu

Sabusabu11.jpg
(dok Polres Bengkalis)

RIAU ONLINE, BENGKALIS- Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis mengungkap puluhan narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia, Minggu 6 Maret 2022 dini hari.

 

Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan dua pelaku berperan sebagai kurir darat yang menjemput 56 bungkus sabu di tepian pesisir pantai dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Revo warna merah hitam nopol BM 5921 DAE. 

 

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan pengungkapan berawal informasi dari masyarakat  akan ada sejumlah besar narkotika jenis sabu yang akan masuk ke pesisir pantai Bengkalis.

 

 

Berdasarkan informasi berharga tersebut, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko perintahkan jajaranya untuk membentuk tiga tim.

 

"Tim yang sudah dibentuk ini akan menjalankan tugas sesuai dengan pembagianya," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, Rabu 16 Maret 2022.

 

Kapolres Indra Wijatmiko menambahkan, dalam pengungkapan ini juga berkoordinasi dengan Dit Resnarkoba  Polda Riau, Kasat Polairud dan Bea cukai Bengkalis.

 

Ditambahkan Kapolres AKBP Indra, tim yang telah terbentuk di antaranya Dit resnakoba dan Sat resnarkoba bertugas melakukan pengawasan sepanjang daratan Pantai Bantan. 

 


Selanjutnya, tim Sat Polairud bertugas melakukan pengawasan Perairan Muntai dan tim Bea cukai Bengkalis  melakukan pengawasan Perairan Bengkalis, Sungai Pakning. 

 

"Berdasarkan pengintaian di lapangan, Minggu 06 maret 2022 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, tim melihat speedboat yg mengarah masuk ke pantai Bantan, akan tetapi karena air laut surut tidak bisa melakukan pengejaran," terang Kapolres.

 

Tim lainnya yang sudah berjaga di sepanjang pantai Bantan melihat speedboat yang merapat ke pantai dan melihat penjemput yang sudah menyambut di tepi pantai.

 

"Namun saat itu tim tidak bisa menjangkau dikarenakan terhalang sungai," terang Kapolres Bengkalis.

 

Tidak putus hanya disana, tim kembali lagi ke arah Jalan Bantan untuk melakukan penyekatan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pengendara sepeda motor di jalan tersebut.

 

Pada saat penangkapan, satu dari tiga pengendara sepeda motor tersebut berhasil melarikan diri dan masuk ke dalam  hutan bakau.

 

Saat dilakukan interogasi  terhadap kedua tersangka dan mengakui ada menyimpan 4 buah tas ransel yang berisikan narkotika  jenis sabu yg baru di jemput dari tepi pantai yang di simpan dalam ruko yang tidak jauh dari TKP penangkapan.

 

 

"Setelah dilakukan penggeledahan di dalam ruko di temukan 4 buah tas ransel yang berisikan  narkotika  jenis sabu sejumlah 56 bungkus,' jelas Kapolres.

 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan penyidikan ke Polda Riau.